
Woodrow Wilson adalah Presiden Amerika Serikat yang mengemukakan gagasan
bagi terbentuknya lembaga perdamaian dunia. Gagasan tersebut sebenarnya
sudah ada dalam benak Wilson sebelum meletusnya Perang Dunia I. Ketika
Perang Dunia I berlangsung dan Amerika Serikat masih bersikap netral,
dalam salah satu pidatonya Wilson mengutarakan perlunya suatu Liga
Bangsa-Bangsa untuk perdamaian atau World League for Peace.
Pada bulan Januari 1918 Wilson menyampaikan 14 butir programnya yang kemudian terkenal dengan nama Wilson’s Fourteen Points
atau Empat Belas Pasal Wilson. Empat Belas Pasal Wilson ini diharapkan
menjadi landasan dalam perundingan antara Sekutu dengan negara-negara
Blok Sentral yang kalah perang. Tetapi dalam pelaksanaannya usul Wilson
ditinggalkan dan hasilnya adalah perjanjian perdamaian sebagaimana
diuraikan dalam Perjanjian Versailles.
Pokok-pokok pikiran dari Wilson’s Fourteen Points secara ringkas adalah sebagai berikut:
- Bahwa persetujuan-persetujuan politik rahasia yang menimbulkan kecurigaan politik bangsa lain dan ketegangan terus-menerus harus digantikan oleh perundingan-perundingan terbuka.
- Bahwa merkantilisme nasional harus diganti dengan suatu sistem yang memudahkan perdagangan internasional secara bebas.
- Bahwa penentuan tapal batas baru sedapat mungkin harus didasarkan pada aspirasi nasional yang ada dan bahwa harus ada jaminan pertolongan kepada negara-negara ekonomi lemah.
- Bahwa persenjataan harus dikurangi bahkan dihapuskan.
- Bahwa negara-negara yang menang tidak akan menuntut denda atau ganti rugi yang sebesar-besarnya dari pihak yang kalah.
- Bahwa harus didirikan sebuah Liga Bangsa-Bangsa yang diberi kewibawaan cukup untuk memaksakan pemecahan persoalan politik dengan jalan perundingan dan kerjasama semua negara.
Berdasarkan pokok pikiran dalam butir 6 (pada naskah aslinya pasal 14)
diadakanlah serangkaian perundingan dan pada 28 April 1919 dihasilkan
sebuah dokumen. Setelah dokumen direvisi maka pada tanggal 10 Januari
1920 Liga Bangsa-Bangsa secara resmi berdiri.
Empat Belas Pasal Wilson ini juga terkenal dengan adanya poin tentang right of self-determination,
yakni hak suatu bangsa untuk menentukan nasib sendiri yang menjadi
spirit perjuangan bangsa-bangsa di Asia-Afrika, termasuk Indonesia untuk
melepaskan diri dari penjajahan bangsa Barat.
Sumber gambar: http://www.thesoundsofhistory.com/351487.jpg
0 komentar:
Posting Komentar